Malang—Setelah Lokakarya Penyusunan Kurikulum OBE Berbasis CoE Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) FKIP UMM yang dilaksanakan di Hotel Kapal Garden Sengkaling, Malang Sabtu (4/3) kemarin dilanjutkan dengan Lokakarya Penyusunan Instrumen Penilaian dengan Prinsip Penilaian: Edukatif, Otentik, Objektif, Akuntabel, dan Transparan.
Dimoderatori oleh Candra Rahma Wijaya Putra, S.S., S.Pd., M.A., Kaprodi Pendidikan Bahasa Indonesia, Arif Setiawan, M.Pd menyampaikan pentingnya keterbaruan penyusunan instrumen penilaian dengan menyesuaikan kebutuhan mahasiswa dan kurikulum yang berlaku. “Saya sampaikan kepada Bapak/Ibu dosen PBI untuk terus berinovasi termasuk dalam hal penyusunan instrumen penilaian. Oleh karenannya, kami mengarahkan untuk menyusun instrumen dengan prinsip penilaian edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan juga transparan. Harapannya dengan prinsip penilaian tersebut dapat meningkatkan kualitas mahasiswa di samping dengan pemberlakuan kurikulum baru yang sudah kita diskusikan tadi,” lanjutnya dalam penjelasan materi tentang penyusunan instrumen penilaian.
Dalam kegitan tersebut juga diisi dengan diskusi terbuka dan sumbang saran oleh dosen Prodi PBI FKIP UMM. Prof. Ribut Wahyu Eriyanti, M.Si., M.Pd., Dosen PBI menyampaikan bahwa selain penilaian pengetahuan dan keterampilan, yang paling penting dan sulit adalah penilaian sikap.
“Penilaian sikap adalah penilaian yang didasarkan pengetahuan kita tentang mahasiswa yang dinilai. Artinya kita tidak bisa menentukan nilai sikap mahasiswa hanya di akhir saja, misalnya dengan kita melihat ketepatannya dalam pengumpulan tugas, disiplin waktu, keaktifan Ketika di kelas, sopan, dan lain sebagainya,” kata Prof. Ribut, sapaan akrabnya.
Tidak hanya membahas tentang instrumen penilaian, Candra Rahma Wijaya Putra, S.S., S.Pd., M.A yang juga sebagai Sekprodi PBI FKIP UMM juga menyampaikan kaitanya sumber daya manusia yang ada di lingkungan prodi baik dosen maupun mahasiswa. Lebih khusus, Candra juga menyinggung tentang peningkatan kualitas dosen dengan studi lanjut serta melakukan pengurusan kepangkatan. Hal tersebut penting dilakukan karena untuk menunjang proses akreditasi Prodi pada tahun 2027 mendatang.